Kapal Lambat Sabang Dituduh Melanggar Peraturan
Kapal Lambat merupakan salah satu kapal penumpang yang melayani rute Sabang-Banda Aceh. Kapal ini sering digunakan oleh masyarakat Sabang untuk bepergian ke Banda Aceh atau sebaliknya. Namun belakangan ini, Kapal Lambat Sabang mendapat sorotan karena dituduh melanggar peraturan yang berlaku.
Salah satu peraturan yang dituduh dilanggar oleh Kapal Lambat Sabang adalah terkait dengan kapasitas penumpang. Menurut laporan yang beredar, kapal ini sering kali mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan. Hal ini tentu saja sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan penumpang.
Selain itu, Kapal Lambat Sabang juga dituduh melanggar peraturan terkait dengan kelayakan kapal. Beberapa kali terjadi insiden dimana kapal ini mengalami kerusakan mesin atau kebocoran yang menyebabkan keterlambatan atau bahkan pembatalan perjalanan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang yang menggunakan jasa kapal ini.
Tidak hanya itu, Kapal Lambat Sabang juga dituduh tidak mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Beberapa video dan foto yang beredar menunjukkan penumpang yang tidak menggunakan masker atau tidak menjaga jarak di dalam kapal. Hal ini sangat riskan karena dapat mempercepat penyebaran virus.
Pihak otoritas perhubungan di Sabang pun telah memberikan peringatan kepada Kapal Lambat Sabang untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku. Jika terus melanggar, tidak menutup kemungkinan kapal ini akan dihentikan operasionalnya.
Sebagai pengguna jasa kapal ini, masyarakat Sabang tentu mengharapkan Kapal Lambat Sabang dapat memperbaiki semua kekurangan dan mematuhi semua peraturan yang ada. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus menjadi prioritas utama. Semoga Kapal Lambat Sabang dapat menjadi contoh yang baik bagi jasa angkutan laut lainnya.