Kapal Lambat Sabang Dilarang Berlayar merupakan sebuah aturan yang diterapkan di perairan sekitar Pulau Sabang, Aceh. Aturan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan para penumpang dan mencegah terjadinya kecelakaan di laut.
Pulau Sabang merupakan salah satu destinasi wisata populer di Indonesia yang memiliki keindahan alam yang menakjubkan. Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Sabang, pemerintah setempat menerapkan aturan Kapal Lambat Sabang Dilarang Berlayar.
Aturan ini mengharuskan kapal-kapal yang berlayar di sekitar Pulau Sabang untuk memiliki kecepatan yang cukup tinggi agar dapat bergerak dengan lancar dan aman di perairan yang cukup luas. Kapal-kapal yang berlayar dengan kecepatan rendah dianggap dapat mengganggu kenyamanan pelayaran dan berpotensi menyebabkan kecelakaan laut.
Dengan menerapkan aturan Kapal Lambat Sabang Dilarang Berlayar, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan bagi para penumpang dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan laut di perairan sekitar Pulau Sabang. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan laut dan ekosistem di sekitar Pulau Sabang agar tetap terjaga dengan baik.
Para pengusaha kapal dan nakhoda kapal yang berlayar di sekitar Pulau Sabang diharapkan dapat mematuhi aturan Kapal Lambat Sabang Dilarang Berlayar demi menjaga keselamatan dan kenyamanan para penumpang serta menjaga kelestarian lingkungan laut di Pulau Sabang. Dengan demikian, wisatawan dapat menikmati indahnya keindahan alam Pulau Sabang tanpa harus khawatir akan keselamatan mereka selama berlayar di perairan sekitar Pulau Sabang.