Kapal Lambat Sabang Diduga Gunakan Jalur Laut Ilegal untuk Pengiriman Barang
Sabang, 12 Februari 2022 – Kapal lambat yang beroperasi di perairan Sabang diduga menggunakan jalur laut ilegal untuk pengiriman barang. Hal ini terkuak setelah petugas dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) Sabang melakukan penyelidikan terhadap aktivitas kapal tersebut.
Menurut Kepala Bakamla Sabang, Kapten Setyo Budi, kapal lambat yang beroperasi di wilayah tersebut seringkali melanggar aturan dengan menggunakan jalur laut ilegal. “Kami telah melakukan pemantauan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan Sabang dan menemukan adanya kapal lambat yang diduga menggunakan jalur ilegal untuk pengiriman barang,” kata Kapten Setyo Budi.
Dugaan ini didasari oleh fakta bahwa kapal-kapal tersebut seringkali menghindari jalur resmi yang telah ditentukan oleh pemerintah dan memilih jalur laut yang lebih terpencil. Hal ini menyebabkan ketidakpastian atas keamanan dan keamanan barang yang dikirim melalui kapal tersebut.
Selain itu, penggunaan jalur laut ilegal juga dapat mengganggu keselamatan kapal-kapal yang melintasi jalur tersebut. Kapten Setyo Budi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap kapal-kapal yang mencurigakan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menindak pelanggaran tersebut.
Kapal lambat yang diduga menggunakan jalur laut ilegal untuk pengiriman barang ini juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran lainnya, seperti penyelundupan barang ilegal atau bahkan kejahatan transnasional lainnya. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara berbagai pihak terkait untuk mengatasi masalah ini.
Kapten Setyo Budi juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan jalur laut ilegal dalam melakukan pengiriman barang. “Kami mengingatkan kepada semua pengusaha dan pemilik kapal untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam pengiriman barang dan tidak menggunakan jalur laut ilegal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan kapal serta barang yang dikirim,” tutupnya.